Hati-hati! Marak Aksi Penipuan dengan Kedok Investasi Jual Beli Handphone

- 2 Desember 2020, 17:29 WIB
Ilustrasi pelaku penipuan.
Ilustrasi pelaku penipuan. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Warga Bandung bernama Zamaludin terpaksa kehilangan uang jutaan rupiah gara-gara aksi penipuan dengan kedok investasi jual beli handphone.

Nasib nahas ini menimpa Zamaludin belum lama ini. Sialnya lagi, pelaku penipuan dengan kedok investasi jual beli handphone ini merupakan teman sendiri.

Diceritakan Zamaludin, dirinya ditawari oleh temannya (pelaku penpiuan) untuk ikut investasi dengan sistem bisnis jual beli handphone. Selain tanpa patokan modal minimal, Zamaludin juga diiming-imingi untung besar hanya dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah, Begini Upaya PD Pasar Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Baca Juga: Kedai Sate Taichan Nyaris Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Kebocoran Gas

Singkatnya, pelaku menyebut dirinya mendapat pesanan dari klien terkait pembelian unit hanpdhone jenis tertentu.

Karena keterbatasan modal, pelaku mengajak orang lain untuk sama-sama mengumpulkan dana yang nantinya akan digunakan untuk membeli handphone pesanan klien.

Setelah handphone diterima klien, keuntungan penjualan akan dibagikan kepada investor. Menurut Zamaludin, dia terartik tawaran pelaku karena diimingi bakal mendapat untung berkali-kali lipat dalam kurun waktu satu bulan saja.

 

"Di dalam perjanjianya itu, ada istilah HBHJ (Harga Beli Harga Jual). Keuntungan dari HBHJ ini semuanya katanya akan diberikan ke saya," papar Zamaludin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Update Data Corona di Indonesia Hari Ini 2 Desember, Kasus Sembuh Bertambah 4.001 Orang

Baca Juga: Bupati Sumedang Turut Berduka Atas Kecelakaan Maut di Tanjungsari

Kendati demikian, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak pernah bisa dinikmati oleh Zamaludin. Saat menagih keuntungan seperti yang dinjanjikan, pelaku tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut.

Karena semakin curiga, Zamaludin kemudian meminta bukti transaksi penjualan handphone yang dilakukan oleh pelaku. Bukti transaksi penjualan itu hingga saat ini tidak diterima oleh Zamaludin karena pelaku tidak memiliki hal tersebut.

"Seharusnya bulan kemarin (November) sudah cair, dengan keuntungan sekitar Rp5 juta. Tapi ternyata sebulan sebelum saya pencairan, udah ketahuan bahwa dia ini penipu. Pasa saya tanya soal transaksi jual beli handhpone sebagai bukti, dia tidak bisa buktiin," terangnya.

Zamaludin kemudian dikejutkan dengan fakta lain bahwa bukan dirinya saja yang menjadi korban investasi bodong itu. Sedikitnya 50 orang telah menyatakan bahwa mereka juga menjadi korban penipuan dari pelaku saya yang sama.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: Liverpool Lolos 16 Besar, Real Madrid Terancam Masuk Liga Eropa

Baca Juga: Ratusan Lansia di Kota Bandung Positif Covid-19, Umumnya Terpapar dari Anggota Keluarga

"Tidak hanya saya saja, ada banyak investor juga yang bernasib seperti saya. Pelaku ini masih orang yang saya kenal. Dia itu teman saya kerja dulu. Pernah satu tempat kerja sama saya. Kira-kira ada 50 orang yang setor uang ke dia. Semuanya dirugikan," katanya.

Kasus investasi bodong tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian. Zamaludin pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhat-hati jika ada orang lain yan menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming untung besar.

"Semoga masyarakat yang lain bisa lebih hati-hati saat mau kerjasama bisnis. Karena saya tidak hati-hati, akhirnya saya jadi korban penipuan," tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x