Modus Baru, Pencuri Motor Ini Jadikan Anak dan Istri 'Tameng Hidup' saat Beraksi di Jakarta Barat

8 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencurian motor. /Dok. PR

PRFMNEWS - Pencuri motor terus menghantui masyarakat, hampir setiap hari selalu ada pemberitaan mengani aksi kriminal tersebut.

Berbagai modus dilakukan pencuri motor saat melakukan aksinya, baik secara diam-diam hingga dengan kekerasan seperti begal.

Banyaknya modus baru pencuri motor mengharuskan masyarakat semakin waspada dan jeli dengan lingkungan sekitar.

Seperti yang terjadi di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pelaku pencuri motor beraksi dengan modus yang terbilang baru.

Baca Juga: Anak-Anak yang Terkena Diabetes Hingga Suntik Insulin Seumur Hidup, dr. Zaidul Akbar Sarankan Konsumsi ini

Terekam melalui kamera CCTV yang terpasang di rumah, terlihat seorang pria yang membonceng anak dan istri melintas di depan rumah.

Pria tersebut lalu turun dan motor dipegang oleh istrinya, melihat kondisi aman dalam waktu singkat motor yang terparkir di depan rumah itu berhasil dibawa kabur olehnya.

Tancap gas langsung meninggalkan lokasi, si istri pun mengikutinya dari belakang bersama dengan anak yang diboncengnya.

Modus baru pencuri motor ini pun mendapat perhatian netizen karena membawa istri dan juga anak yang masih kecil.

"Syariah banget padahal," ucap donny_trm.

"Astaghfirullah bawa anak sama istri," sahut akun mulya_alfatih.

Baca Juga: Pastikan GBLA Layak Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2022, Yana: Tinggal Tunggu Izin Kepolisian

"Mau bingung, tapi beginilah realita kehidupan," tutur iplija7926.

"Pasti demi urusan perut," ungkap akun rozyc8.

Dalam akun Instagram yang membagikan video pencuri motor ini juga menyebutkan pelat nomor Polisi motor pelaku yaitu G 8825 ABC.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Jelaskan Penyebab Alergi dan 3 Cara Mudah Mengatasi Alergi

Namun beberapa netizen meyakini jika pelat nomor Polisi tersebut palsu karena diyakini sudah mempersiapkan dengan matang.

Simak video detik-detik pencurian motor di Jakarta Barat melalui link berikut ini.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler