Tidak ada pernyataan dari pejabat publik di Indonesia yang menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Dengan demikian kabar yang berseliweran di media sosial dan menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 untuk saat ini dinilai sebagai kabar bohong atau hoaks.***