PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polresta Bandung pada hari Sabtu 31 Oktober 2020 beroperasi di Dealler Honda Nambo Banjaran, Kabupaten Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Lokasi 'Nongkrong' Mobil SIM Keliling Kota Bandung Sabtu 31 Oktober 2020
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: Enak dan Menghangatkan, Berikut 6 Makanan yang Cocok Disantap Saat Musim Hujan
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.