Menhub juga mengatakan, khusus di Kota Medan, dukungan dana Bank Dunia tersebut akan digunakan untuk pembangunan depo, yakni tempat pemberhentian akhir bus.
Selain pembangunan depo, dana itu juga akan digunakan untuk perbaikan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Kota Medan, seperti pembangunan pedestrian dan halte.
Baca Juga: Siap-siap! Syarat Bikin Paspor Bakal Berubah, Dirjen Imigrasi: Demi Permudah Masyarakat
Lebih lanjut, Menhub mengatakan, depo yang akan dibangun akan dilengkapi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Hal tersebut sejalan dengan rencana pengambilalihan BRT dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Medan pada 17 Agustus 2024 dan konversi BRT menjadi kendaraan berbasis listrik.***