Ini Kata Pemerhati Pendidikan Tentang TV Digital Pemkot Bandung untuk PJJ

- 12 Oktober 2020, 20:12 WIB
Tayangan perdana TV Bandung 132, Senin 12 Oktober 2020.
Tayangan perdana TV Bandung 132, Senin 12 Oktober 2020. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - IBB (Integrated Broadband Broadcast) TV 'Bandung132' berbasis satelit tak berbayar hari ini Senin 12 Okotber 2020, tayang perdana.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berdalih, siaran TV ini sebagai alternatif media Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa sekolah di masa pandemi Covid-19.

Dengan begitu, PJJ yang sebelumnya disiarkan TVRI Jawa Barat untuk pelajar di Kota Bandung kini beralih ke TV Bandung 132.

Baca Juga: Kabar Gembira! Lima Kecamatan Ini Nol Kasus Corona di Kabupaten Bandung

Menanggapi hal tersebut, Dosen Pasca Sarjana Universitas Garut sekaligus pemerhati pendidikan, Dr. Oktri Muhamad Firdaus mengatakan, jika inisiasi mengambil alih program serupa dari TVRI dengan harapan akan lebih baik, itu harus diberikan apresiasi.

Meski begitu, Oktri menilai ada banyak hal yang seharusnya dilakukan Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebelum ngotot menayangkan konten perdananya.

“Kalau bicara sisi regulasi, apakah Disdik sudah dilibatkan untuk menyiapkan kontennya ? Lalu siapa saja yang bertanggung jawab ? Karena Disdik untuk pendidikan SD dan SMP punya hak untuk review konten. Kalau inisiasi mengambil alih dari TVRI Bandung dengam asumsi ini jauh lebih baik dari sisi konten dan hal lain, ok kita harus apresiasi. Tapi subtansi dan konten sudah di sahkan belum sama disdik, atau dari pihak UPI atau lembaga perguruan tinggi yang paham betul ke pendidikan seperti apa,” jelas Oktri saat dihubungi, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Update 12 Oktober, 200 Orang Positif Aktif Corona di Kota Bandung

Menurut Oktri, kondisi luar biasa di masa pandemi ini Idealnya harus dilakukan pemetaan, dan klasterisasi terlebih dahulu. Ia mencontohkan, program yang dibuat ini tujuannya untuk peserta didik dengan skala ekonomi seperti apa, dan tidak langsung di generalisir seluruhnya.

“Karena di generalisir bahaya, misalkan dia punya back up perhatian orang tua dengan orang tuanya cuek, dan dia tidak punya kemampuan memilah memilih subtansi dan konten agak-agak bias. Makanya tetap dibikin dulu mapping sebelum di launching,” jelas Oktri

Oktri juga menilai, meskipun akses televisi digital ini tidak berbayar, akan tetapi bukan guru yang mendampingi mereka melainkan orang tua.

“Kalau di rumah kan kita cek di daerah padat penduduk dan notabenenya misalkan secara ekonomi kurang begitu menguntungkan, dengan temen-temen yang di komplek (perumahan) secara ekonomi lebig bagus kan beda. Karna yang jadi titik kuncinya adalah orang rumah bukan guru,” imbuhnya.

Baca Juga: Waspada Bencana! BMKG Sebut Jabar Masuki Peralihan Musim

Dari aspek regulasi sendiri Oktri melihat kebijakan tersebut tidak terlalu banyak yang di langgar, dengan asumsi Dinas Pendidikan benar benar di libatkan.

Namun ada hal yang perlu kembali di pastikan, ada tidaknya diskresi aturan. Termasuk sampai sejauh mana Disdik terlibat dalam program ini perlu diperjelas.

“Jadi tidak serta merta ada CSR ada sebuah inisiatif dari masyarakat, lalu di sah kan oleh Wali kota atau Wakil Wali Kota langsung jalan. Makanya saya tanyakan peran Disdik gimana? Disdik kan regulator dan kontroler dari daerah kalau misalkan Disdik tidak dilibatkan berarti keliru,” tegas Oktri.

Catatan lainnya yang juga tidak kalah penting, lanjut Oktri, yaitu metode pembelajaran di stasiun televisi digital Bandung132 ini menggunakan konsep pembelajaran dua arah atau hanya satu arah.

Baca Juga: Satgas Sebut Tren Kasus Kematian dan Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Membaik

Sebab hal itu menjadi catatan evaluasi bagaimana siswa didik bisa memahami pelajaran yang di sampaikan.

‘Harus ada peran Disdik, membuat aturan baku misalkan setelah satu jam nonton berarti guru atau sekolah misalkan, gunakan Platform Google Classroom atau apa pun si siswa masuk ke platform itu jadi tidak mubadzir kuota internet dari pemerintah. Kalau ini dua arah, keren. Tapi kalau hanya satu arah, apa bedanya dengan yang di TVRI,” pungkas Oktri.

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah