Peluang jadi Petugas Pantarlih di Kota Bandung untuk Pilkada 2024 Terbuka Lebar, KPU Butuh 6.988 Orang

- 14 Juni 2024, 18:20 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024 /Dok. PRFM

PRFMNEWS - Peluang menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kota Bandung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 terbuka lebar.

Ketua KPU kota Bandung, Wenti Prihadianti menjelaskan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024. Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.

"Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 - 19 Juni," ucap Wenti belum lama ini.

Baca Juga: Bukan Lembang! Ini Daerah Paling Dingin di Jawa Barat, Jaraknya 46 KM dari Bandung

Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Menurutnya, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

"Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," ujarnya.

Baca Juga: Teddy Tjahono Bocorkan Empat Pemain Dibidik Persib di Bursa Transfer Liga 1 2024, Siapa Saja?

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah