6.988 Petugas Pantarlih Dibutuhkan KPU Kota Bandung untuk Pilkada Tahun Ini

- 13 Juni 2024, 22:00 WIB
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2024 ini.

Ketua KPU kota Bandung, Wenti Prihadianti menyatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada tanggal 13 sampai 19 Juni 2024.

Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.

"Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 - 19 Juni," ucap Wanti saat ditemui awak media di Balai Kota Bandung, Kamis 13 Juni 2024.

Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Menurutnya, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

"Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata Wenti.

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Selain itu, lanjutnya harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah