Apabila ada pihak yang mengklaim dan menggunakan logo BBMC di organisasi lain maka akan berurusan dengan hukum.
"Kalau setelah ini masih ada yang mengenakan (logi BBMC), itu akan bersangkutan dengan hukum karena masuk kedalam penggelapan barang sita," tuturnya.
Jhoni menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses tersebut kepada kepolisian. "Setelah ini kita yang berhak, untuk melaporkan dan biar polisi yang bergerak," ucap Jhoni.***