Atasi Parkir Liar hingga Kemacetan, Pj Wali Kota Bandung Dorong Dishub Segera Ambil Solusi Penyelesaian

- 17 April 2024, 18:30 WIB
Papan tarif parkir baru di Kota Bandung yang berlaku mulai 1 Januari 2021.
Papan tarif parkir baru di Kota Bandung yang berlaku mulai 1 Januari 2021. /Tommy Riyadi/prfmnews

BANDUNG, PRFMNEWS - Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono terus mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk segera menjalankan solusi penyelesaian berbagai pekerjaan rumah mulai dari kemacetan, parkir liar, dan penerangan jalan umum.

Terkait parkir liar dengan menarik tarif mahal di luar aturan yang masih marak terjadi Bambang mempercayakan kepada Dishub untuk menerapkan strategi penyelesaian yang tepat.

Menurutnya, praktik getok parkir dengan tarif mahal ini harus segera diatasi karena mengganggu kenyamanan masyarakat termasuk wisatawan yang datang ke Kota Bandung.

Baca Juga: Berantas Aksi Getok Parkir, Bambang: Jika Ada Oknum ASN Kota Bandung Terlibat Akan Ditindak Tegas

"Adanya parkir-parkir yang di luar dari ketentuan yang membuat ketidaknyamanan harus segera ditangani. Saya percaya jajaran Dinas perhubungan kota Bandung dengan UPTD Parkir punya strategi yang efektif untuk bisa kita selesaikan," ujarnya, Rabu 17 April 2024.

Selanjutnya terkait kemacetan, Bambang menekankan kepada Dishub Kota Bandung bahwa permasalahan tersebut juga perlu segera ditemukan solusi terbaik. Sebab itu merupakan bagian dari pelayanan Pemkot Bandung kepada masyarakat.

"Titik-titik kemacetan masih ada. Kita harus siapkan langkah-langkah integratif," kata Bambang.

Baca Juga: Tegas! Ketua DPRD Minta Segera Ada Penanganan Parkir Liar di Kota Bandung Karena Sudah Memprihatinkan

Ia pun menekankan bahwa untuk memberlakukan strategi penyelesaian kemacetan di Kota Bandung maka harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan lintas sektor.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x