Berantas Aksi Getok Parkir, Bambang: Jika Ada Oknum ASN Kota Bandung Terlibat Akan Ditindak Tegas

- 17 April 2024, 16:33 WIB
Ilustrasi tarif parkir di Kota Bandung naik per 11 Januari 2022.
Ilustrasi tarif parkir di Kota Bandung naik per 11 Januari 2022. /Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG, PRFMNEWS - Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas para oknum pelaku parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat termasuk wisatawan sehingga mengganggu ketertiban di Kota Kembang.

Bahkan Bambang menyebut, jika praktik parkir liar atau getok parkir dengan memasang tarif mahal di luar aturan yang berlaku ini terbukti melibatkan oknum pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandung, maka pihaknya akan memberikan tindakan secara tegas.

"Manakala kita bicaranya soal ASN kota, tentunya ada sebuah aturan. Kita akan tindak jika ada keterlibatan," ungkapnya di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga: Tegas! Ketua DPRD Minta Segera Ada Penanganan Parkir Liar di Kota Bandung Karena Sudah Memprihatinkan

Bambang mengungkapkan persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan sebab Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang tentunya dapat berdampak pula terhadap minat kunjungan wisatawan.

"Parkir liar atau getok parkir itu berdampak pada wisatawan. Kenyamanan itu adalah hal yang utama. Kita coba uraikan persoalannya," ujarnya.

Ia mengaku telah menginstruksikan ke jajaran Dishub Kota Bandung untuk segera melakukan identifikasi dan melakukan penanganan secara persuasif terhadap oknum juru parkir liar.

"Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih," kata Bambang.

Baca Juga: Langgar Aturan Tarif, Begini Cara Laporkan Oknum Parkir Liar Getok Harga Selangit di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x