BANDUNG, PRFMNEWS - Hari ini Senin, 8 April 2024 sebagian layanan publik sudah libur karena sudah masuk pada masa cuti bersama dalam rangka lebaran idul fitri.
Meski hari ini sudah masuk masa libur lebaran, jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung tetap membuka layanan perpanjangan masa berlaku SIM.
Selain di SIM keliling, layanan perpanjangan SIM di kota Bandung pun dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung Jalan Cianjur dan juga di Gerai SIM MIM Soekarno Hatta.
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Ada Toleransi, SIM dan STNK Mati Saat Libur Lebaran 2024 Tidak Akan Kena Tilang Polisi
Layanan SIM Keliling Kota Bandung mobil pertama ada di Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 61, Kota Bandung.
Layanan SIM Keliling Kota Bandung mobil kedua ada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.
SYARAT PERPANJANG SIM
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.