Tanggapi Tuntutan Pedagang Pasar Baru yang Berunjuk Rasa, Pengelola Siap Bernegosiasi Cari Solusi Terbaik

- 26 Maret 2024, 16:24 WIB
Kondisi lobi pasar baru Bandung Selasa, 26 Maret 2024.
Kondisi lobi pasar baru Bandung Selasa, 26 Maret 2024. /

Sementara itu, Direktur Marketing PT DSMJ Untung BW menegaskan pihaknya selalu mengutamakan upaya persuasif dan terus melakukan sosialisasi, serta pelayanan kepada pedagang yang ingin melakukan proses ijin baru selanjutnya.

“Semua warga Kota Bandung yang ingin berkesempatan berdagang di Pasar Baru kami undang datang ke Kantor PT DSMJ untuk mencari informasi ruang dagang yang tersedia,” katanya.

Dijelaskan bahwa masa hak pakai atau surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) di PBTC sudah resmi berakhir 31 Desember 2023.

Status tempat berjualan saat ini adalah aset milik Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikelola Pengelola.

Baca Juga: Menebar Keberkahan Ramadhan, Pasar Baru Trade Center Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

“Setelah SPTB ini berakhir, maka otomatis pedagang tidak lagi memiliki hak pakai yang sudah habis masa berlakunya. Karena ruang dagang ini bukan milik pribadi. Kalaupun ingin melanjutkan berdagang, harus mengikuti proses berikutnya, hukumnya memang begitu, sebagai warga negara sebaiknya kita patuh,” jelas Untung.

Terkait dengan isu verifikasi SPTB, manajemen juga sudah memberikan masa pengurusan yang panjang sejak November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Yang tidak Verifikasi dianggap tidak lagi berminat berdagang di Pasar Baru dan ruang dagang lama akan ditawarkan ke warga lain yang berminat berdagang disitu.

“Ini buat keadilan dan menyediakan kesempatan yang setara buat semua warga mana saja yang melihat prospek berdagang di Pasar Baru, jadi semua warga punya akses dan kesempatan membuat usaha di Pasar Baru,” sambung Untung.

Mengenai isu penyegelan ruang dagang yang diperbicangkan, Untung menyampaikan kalau sampai Maret ini ada penghuni ruang dagang yang sudah tidak Verifikasi. Atau tidak mengurus perpanjangan hak maka pihaknya terpaksa dengan berat hati akan melakukan penyegelan ruang dagang.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x