Komisi X DPR RI Puji Komitmen Pemkot Bandung Dukung Eksistensi Budaya

- 22 Maret 2024, 07:00 WIB
Rombongan Komisi X DPRD RI menyambangi Balai Kota Bandung, Kamis 21 Maret 2024
Rombongan Komisi X DPRD RI menyambangi Balai Kota Bandung, Kamis 21 Maret 2024 /Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG, PRFMNEWS - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai dukungan Pemerintah Kota Bandung terhadap eksistensi budaya sudah sangat baik.

Ketua Tim Bidang Kebudayaan Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menyatakan, hal itu terlihat dari bahasa, ekonomi kreatif, dan kuliner yang terus berkembang di Kota Bandung.

“Berbicara Kota Bandung sudah pasti ciri khasnya adalah Budaya, Ekonomi kreatif dan Kuliner. Sehingga tidak aneh hari ini, Pejabatnya mengenakan baju pangsi dan ikat sunda,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis 21 Maret 2024.

Kunjungan Komisi X DPR RI ini dalam rangka implementasi Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan, mengenai objek pemajuan kebudayaan bahasa.

Menurut Dede, di Jawa Barat terdapat tiga bahasa daerah di antaranya Bahasa Sunda, Cirebon dan Betawi.

“Kami ingin tahu sejauh mana Undang-Undang pemajuan kebudayaan sudah terimplementasikan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Bandung mengungkapkan, Kota Bandung sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang kemajuan kebudayaan.

“Ini adalah sebagai keberpihakan Pemerintah Kota untuk memajukan Seni dan Budaya di Kota Bandung,” kata Bambang.

Turunan Perda tersebut yaitu Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pelestarian Seni Tradisional.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x