Ada Pungli di Fasilitas Publik Pemkab Bandung, Bupati Dadang: Warga Tak Perlu Bayar Parkir

- 21 Februari 2024, 06:45 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Bupati Bandung Dadang Supriatna. /Pemkab Bandung/

SOREANG, PRFMNEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna merespons video viral di media sosial terkait praktik pungutan liar (pungli) di fasilitas publik Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Pungli ini berbentuk paksaan membayar uang parkir oleh oknum juru parkir liar terhadap pengunjung Taman Uncal.

Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan datang ke fasilitas umum di lingkungan Pemkab Bandung yang ada di Kecamatan Soreang tanpa perlu membayar uang parkir.

Ia pun meminta warga untuk melapor apabila mengetahui adanya pungli di kawasan pemerintahan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Aparat Gabungan Tindak Praktik Parkir Liar di Taman Uncal Komplek Pemda Kabupaten Bandung

“Wargi Bedas, kawasan Pemkab Bandung merupakan ruang terbuka milk warga Kabupaten Bandung yang bisa dimasuki dan digunakan secara umum. Masyarakat tidak perlu membayar parkir di fasilitas publik ini,” ujar Dadang Supriatna dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 21 Februari 2024.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PR FM 107.5 News Channel (@prfmnews)

“Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) atau meminta sejumlah uang dengan dalih apapun di lingkungan Pemkab Bandung, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada petugas berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Bupati juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan masalah parkir liar ini kepada tim Saber Pungli Kabupaten Bandung. Ia memastikan pelaku pungli di Taman Uncal yang viral di media sosial itu telah ditangkap.

Guna memastikan kejadian serupa tak terjadi lagi, Dadang mengaku telah menugaskan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bandung untuk bantu mengawasi dan menjamin tidak adanya praktik pungli di lingkungan Pemkab Bandung sehingga keamanan dan kenyamanan warga dapat terjamin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x