Memasuki Masa Tenang Kampanye, APK di Kota Bandung Mulai Ditertibkan

- 10 Februari 2024, 14:30 WIB
Penertiban APK oleh Satpol PP Kota Bandung pada 18 Januari 2024.
Penertiban APK oleh Satpol PP Kota Bandung pada 18 Januari 2024. /Satpol PP Kota Bandung

PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan apel siaga di GOR Pajajaran pada hari ini, Sabtu 10 Februari 2024.

Apel siaga ini diadakan saat memasuki masa tenang kampanye mulai Minggu 11 Februari 2024 sampai Selasa 13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar menyatakan, apal siaga tersebut untuk memastikan para anggota Panitia Pengawas (Panwas) turut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu 11 Februari 2024.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Proyek Lama BIUTR Tak Kunjung Dibangun untuk Solusi Kemacetan Gedebage

"Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap untuk menyelesaikan tugas pengawasan termasuk di tahapan masa tenang," katanya.

Apel Siaga menjelang masa tenang Pemilu 2024 di GOR Pajajaran pada hari ini, Sabtu 10 Februari 2024
Apel Siaga menjelang masa tenang Pemilu 2024 di GOR Pajajaran pada hari ini, Sabtu 10 Februari 2024 Diskominfo Kota Bandung

Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK," ucapnya.

Baca Juga: Pembangunan Tol Getaci Dimulai dari Gedebage, Benarkah Akan jadi Jalan Tol Terpanjang di Indonesia?

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x