Penumpang Keluhkan Gagal Bayar TMP Bandung Raya Lewat Scan QRIS, Dishub Jabar Beri Penjelasan

- 9 Februari 2024, 19:00 WIB
Suasana di dalam bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya
Suasana di dalam bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya /Dok PRFM

PRFMNEWS – Kendala pembayaran layanan bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya menggunakan metode scan QRIS lewat aplikasi mobile banking banyak dikeluhkan penumpang baru-baru ini. Mereka banyak menyampaikan keluhan persoalan transaksi tersebut melalui media sosial.

Permasalahan transaksi layanan bus TMP Bandung Raya yang selalu gagal jika menggunakan scan QRIS hingga banyak dikeluhkan oleh para penumpang ini terjadi pada Koridor 2 Alun-alun Bandung – Kota Baru Parahyangan (Padalarang) dan Koridor 3 Baleendah – Bandung Electronic Centre (BEC).

Lantas, apa penyebab proses membayar layanan bus TMP Bandung Raya Koridor 2 dan 3 selalu gagal atau tidak bisa dilakukan jika menggunakan metode scan QRIS melalui aplikasi mobile banking?

Baca Juga: Daftar Agenda Kampanye Gibran di Bandung Hari ini Sebelum ke Stadion Si Jalak Harupat

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) menjelaskan alasan kenapa metode transaksi scan QRIS untuk pembayaran layanan bus TMP Bandung Raya Koridor 2 dan 3 belakangan terjadi kendala sehingga dinilai menyulitkan para penumpang yang belum memiliki kartu uang elektronik (kartu e-money).

“Wargi mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berikut ini alasan kenapa TMP Koridor 2 dan 3 tidak bisa melakukan pembayaran,” tulis Dishub Jabar dalam keterangan unggahan di akun Instagram @dishubjabar, Jumat 9 Februari 2024.

Dishub Jabar melalui unggahannya mengungkapkan penyebab kendala pembayaran melalui cara transaksi scan QRIS ini terjadi karena tata kelola bus TMP Bandung Raya pada Koridor 2 dan 3 sudah berbeda.

Baca Juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Gatsu Bandung, Terduga Pelaku Kabur

Semula, pengelolaan lima koridor TMP Bandung Raya atau Teman Bus dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun pada awal tahun 2024, dua koridor tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x