Heboh Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Sebenarnya Seperti Apa Skema Pembayaran UKT yang Diterapkan ITB?

- 31 Januari 2024, 18:30 WIB
Mahasiswa ITB berdemonstrasi terkait opsi bayar UKT via pinjol.
Mahasiswa ITB berdemonstrasi terkait opsi bayar UKT via pinjol. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PRFMNEWS - Nama Institut Tekonologi Bandung (ITB) saat ini menjadi tren perbincangan masyarakat lantaran isu yang menyebut mahasiswa ITB bisa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan jasa penyedia Peminjaman Online (Pinjol).

Sebetulnya, ITB memang menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak terkait pembayaran UKT mahasiswa. Salah satunya adalah lembaga non-bank yang bergerak khusus di bidang pendidikan.

ITB menyatakan, pihaknya hanya bekerjasama dengan lembaga non-bank yang sudah terdaftar serta mendapatkan pengawasan yang ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Antisipasi Macet di Gedebage Hari Minggu Besok Gara-gara Tiga Hal ini

Sebagai informasi, ITB membuka jalur seleksi penerimaan mahasiswa dengan beragam cara, yakni: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), Seleksi Mandiri (SM), dan International Undergraduate Program (IUP).

Mahasiswa ITB yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT terbagi dalam 5 (lima) kategori pembayaran UKT, dari UKT 1 (Rp 0) sampai UKT 5 (tertinggi).

Mahasiswa yang diterima melalui jalur SM-ITB bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan program sarjananya di ITB secara penuh.

Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Pembukaan Kembali Exit Tol KM 149

ITB tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur IUP dan SM-ITB, kecuali bagi mahasiswa SM-ITB pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari SMA/MA di wilayah 3T. Untuk kategori ini, ITB membebaskan biaya pendidikannya di ITB.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x