Dijaga Satpol PP, Pengunjung Monju Dilarang Parkir Sembarangan Mulai Sabtu-Minggu Pekan ini

- 9 Januari 2024, 10:30 WIB
Penataan parkir di kawasan Monju dan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 31 Desember 2023
Penataan parkir di kawasan Monju dan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 31 Desember 2023 //Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menyiagakan petugas Satpol PP guna memastikan tidak ada parkir liar kendaraan pengunjung Monumen Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju). Selain itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monju juga tidak diperbolehkan berjualan di area taman Monju.

Pengunjung Monju hanya boleh memarkirkan kendaraan jenis sepeda motor maupun mobil di lokasi parkir resmi yang telah ditentukan Pemkot Bandung, begitu pula para PKL hanya diizinkan menjajakan dagangan mereka di tempat yang sudah disiapkan. Aturan ini akan diuji coba pada Sabtu dan Minggu, 13-14 Januari 2024.

Pengaturan tempat parkir resmi bagi motor dan mobil pengunjung Monju serta penataan PKL ke lokasi khusus dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya membuat semua pengunjung wajah baru monumen di kawasan Dipatiukur itu merasa lebih nyaman bebas dari parkir liar dan PKL yang kurang tertata.

Baca Juga: Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Kembali Dibuka untuk Umum Setelah Proses Revitalisasi dan Renovasi

"Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir liar di Surapati. Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan Hubungan Industrial juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Senin 8 Januari 2024 .

Ema Sumarna menyebutkan kantong parkir resmi bagi pengunjung Monju yang menggunakan sepeda motor bisa parkir di area Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan mobil dipersilakan parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini," ungkap Ema.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Skema Pengaturan PKL dan Parkir di Kawasan Monju-Gasibu Khusus Sabtu-Minggu

Penataan PKL

Sementara untuk penataan PKL, imbuh Ema, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monju Utara (dekat Jalan Haur Pancuh) sebagai tempat PKL yang saat ini berjualan di sekitar taman Monju. Bahkan titik di Monju Utara juga direncanakan sebagai lokasi parkir tambahan.

Dia menjelaskan PKL yang berada di Tugu Covid-19 juga akan digeser ke Monju Utara. Ema menegaskan tidak boleh ada penambahan jumlah PKL untuk bisa berdagang di lokasi tersebut. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

Ema pun menegaskan bahwa di area Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan.

Baca Juga: Wajah Baru Monju Diresmikan, Pj Wali Kota Bandung: PKL dan Kantong Parkir Akan Ditata

"Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasyah juga tidak boleh dijadikan kantong parkir," tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi menegaskan akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju.

"Untuk Monju, kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Kami juga Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Aria Jipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan," ucap Ricky.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah