ASN Pemkot Cimahi Diingatkan untuk Netral dama Pemilu 2024 dan Tidak Terlibat dalam Politik Praktis

- 21 November 2023, 22:00 WIB
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi memimpin apel pagi, Senin, 23 Oktober 2023.
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi memimpin apel pagi, Senin, 23 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Baca Juga: Resmi Terbit! SKB 3 Menteri Atur Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari

Dalam aturan itu dimuat dengan detail bahwa ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta Pemilu 2024.

Dirinya menjelaskan, ASN sendiri memiliki tiga fungsi yang sangat melekat. Yakni sebagai pelaksana kebijakan, pemersatu bangsa dan pelayan publik. Dicky mengatakan, hal itu wajib diikuti oleh para ASN.

"Dari tiga-tiganya ini melekat dalam rangka untuk Pemilu yang akan kita sukseskan. Jadi kita melaksanakan kebijakan bahwa ASN harus netral," ucap dia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Ingatkan ASN untuk Selalu Jaga Netralitas: Sudah Satu Keharusan

Dicky melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan. Apabila ada ASN yang melanggar maka ancaman sanksi menanti sesuai aturan yang berlaku.

"Pasti itu (sanksi) kan ada aturannya beberapa sanksi yang sudah diatur pusat terhadap ASN. Nanti dilihat pastinya ada saja yang bisa dipantau," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah