Buruh Kota Bandung Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen

- 15 November 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi UMK Kota Bandung 2024
Ilustrasi UMK Kota Bandung 2024 //Dok PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) yang digelar di Balai Kota Bandung, Rabu, 15 November 2023.

Dalam tuntutannya para buruh di Kota Bandung menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.

Perwakilan buruh diterima langsung oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Sukardi.

Baca Juga: Head To Head Timnas Indonesia dan Maroko untuk Lolos dari Grup A Piala Dunia U-17

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, sesuai dengan mekanisme aspirasi yang di sampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono usai menerima aspirasi buruh terkait kenaikan UMK 2024
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono usai menerima aspirasi buruh terkait kenaikan UMK 2024 /Diskominfo Kota Bandung

"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung," katanya.

"Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," tambahnya.

Perwakilan Aksi Buruh, Bidin mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x