Merasa ditatap sinis
Saat berbelanja di warung tersebut, tersangka merasa pemilik warung menatapnya dengan tatapan sinis.
"Karena tersinggung langsung melakukan penusukan kepada si laki-laki pemilik warung," ucapnya.
Di warung itu ada istri korban yang ternyata sedang hamil. Kala itu, istri korban mencoba melerai namun malah menjadi korban penusukan juga.
"Alhamdulillah ibunya masih selamat, anaknya selamat, hanya si bapak pemilik warung tidak bisa terselamatkan," ucapnya.
Baca Juga: Stadion Sidolig Persib Siap Sambut Piala Dunia U-17
Usai melakukan penusukan, tersangka melarikan diri sedangkan pisau, masker, dan sendal tersangka tertinggal di warung. Tersangka ini sempat bersembunyi di pondoknya.
Akhirnya polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang ternyata masih berusia 16 tahun. Tersangka pun terancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
Dalam kesempatan itu, tersangka tidak melakukan pencurian barang maupun uang di warung tersebut.
"Jadi perbuatan tersangka ini berawal dari kekesalan hatinya, diejek oleh teman-temannya. Sehingga kami mengimbau kepada adik-adik di sekolah agar tidak melakukan perundungan baik fisik maupun verbal karena kita tidak tahu dampak dari perundungan tersebut," tegasnya.***