Terjadi Tabrakan 3 Motor di Jalan Cihampelas Kota Bandung Gara-gara ada yang Nerobos Lampu Merah

- 13 September 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. /PRFM.

PRFMNEWS - Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris menyampaikan terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga motor di persimpangan Cihampelas - Pasteur Kota Bandung pada Selasa, 12 September 2023 kemarin malam.

Arif menyampaikan, kecelakaan ini terjadi akibat ada satu pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah.

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Xmax, Honda Supra X, dan Honda Beat.

Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Rabu, 13 September 2023

Adapun kronologi awal kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Yamaha Xmax melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pasteur. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Xmax itu menerobos lampu merah dengan berbelok kanan ke arah selatan memasuki jalan Cihampelas.

Akibat menerobos lampu merah itu, tabrakan pun tak bisa dihindarkan.

"Kendaraan Yamaha Xmax melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pasteur, setiba di TKP berbelok kanan ke arah selatan memasuki Jalan Cihampelas dengan menerobos traffic light kemudian bertabrakan dengan Honda Supra X yang berboncengan, dan juga bertabrakan dengan Honda Beat yang di saat bersamaan sedang melaju dari arah timur ke barat di Jalan Pasteur," kata Arif dalam keterangannya kepada prfmnews.id Rabu hari ini.

Baca Juga: Bahaya Kecanduan Pornografi dan Cara Menyembuhkannya Menurut Psikolog UI

Akibat kecelakaan ini, semua mengalami luka ringan di mana pengendara Xmax dirawat di RS Borromeus Kota Bandung sementara korban lainnya mendapat perawatan di RSHS Bandung.

Kata Arif, kejadian ini masih dalam penanganan pihaknya.

Arif pun mengingatkan pengendara untuk selalu waspada dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas

"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda, jadilah pelopor keselamatan berlalulintas," tegasnya.***

#Catatan: Berita ini sudah mengalami proses penyuntingan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah