Bandung Masih Darurat Sampah, Warga Wajib Olah Sampah

- 7 September 2023, 19:41 WIB
Pemilahan dan pengolahan sampah di Kota Bandung
Pemilahan dan pengolahan sampah di Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

1) Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.

2) Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah.

3) Sampah residu diangkut oleh petugas pengumpul ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kelurahan Tamansari Kota Bandung Konsisten Olah Sampah Mandiri, Buat Pupuk Kompos Hingga Magot

4) Setiap camat, lurah, ketua RW dan RT melakukan monitoring dan pengawasan kepada setiap Rumah tangga agar kegiatan pemisahan sampah organik, anorganik dan residu dilakukan secara optimal.

5) Setiap kelurahan menyiapkan tempat untuk pengolahan sampah organik yang sudah terpisah.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah