71 Bidang Tanah Aset Pemkot Bandung Telah Tuntas Disertifikasi

- 28 Agustus 2020, 13:37 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 28 Agustus 2020.*
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 28 Agustus 2020.* /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penyerahan sertifikat aset Kota Bandung sebanyak 71 bidang tanah. Serah terima sertifikat itu berlangsung di Balai Kota Bandung, Jumat 28 Agustus 2020.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, hal itu terealisasi berkat kerjasama Pemkot Bandung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung di dalam pembenahan, dan penataan aset milik Pemkot Bandung.

“Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi. Mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah ketenangan buat kita bahwa kita sudah aman secara hukum,” kata Oded.

Baca Juga: Pemprov Jabar Masih Tunggu Juklak dan Juknis Pemberian Pulsa Rp200 Ribu Bagi ASN

Menurut Oded, masih banyak aset Pemkot Bandung yang belum dilakukan sertifikasi.

Jika dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung, hingga 2023 ada 1.000.400 meter kubik aset yang harus disertifikasi.

“Alhamdulillah mungkin hari ini sudah 71 bidang tanah yang sudah ada sekitar 470.000, berarti kita masih 1 juta lagi. Ke depan mudah-mudahan sampai 2023 bisa selesai,” harapnya.***.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x