Selain Diskon Biaya, Jumlah Bengkel untuk Konversi Motor Listrik di Kota Bandung akan Ditambah

- 22 Agustus 2023, 20:00 WIB
Bimtek Bagi UKM Alat Angkut di Jawa Barat dalam Rangka Konversi Kendaraan Listrik di Bandung, Selasa 22 Agustus 2023.
Bimtek Bagi UKM Alat Angkut di Jawa Barat dalam Rangka Konversi Kendaraan Listrik di Bandung, Selasa 22 Agustus 2023. /Diskominfo kota Bandung/

PRFMNEWS – Program konversi (perubahan) sepeda motor dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai atau motor listrik turut digencarkan di Kota Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk mendukung program konversi motor listrik yang digencarkan Pemerintah Pusat ini dengan berbagai langkah.

Penambahan ketersediaan bengkel khusus konversi motor BBM menjadi motor listrik menjadi salah satu fokus yang akan dilakukan Pemkot Bandung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Pakai Motor Listrik: Beli Baru atau Konversi dengan Subsidi Pemerintah

Pemberian subsidi berupa diskon biaya untuk melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik di bengkel pun masuk dalam komitmen bersama antara Kementerian Perindustrian dan Pemkot Bandung.

Pemberlakuan diskon biaya dan jumlah bengkel konversi motor listrik yang ditambah bertujuan agar semakin memudahkan masyarakat melaksanakan program tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Dini Hanggandari saat membuka Bimtek Bagi UKM Alat Angkut di Jawa Barat dalam Rangka Konversi Kendaraan Listrik di Bandung, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Motor Listrik Buatan Indonesia Diekspor ke Nepal

Bantuan potongan biaya konversi

Kegiatan bimtek dalam rangka konversi kendaraan listrik tersebut bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Diungkap Dini, pemerintah telah menyiapkan bantuan berupa biaya potongan biaya konversi sebesar Rp7 juta per unit motor untuk meningkatkan minat masyarakat memakai kendaraan konversi.

"Kita sudah MoU ada subsidi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan Kemenperin," ujar Dini.

Kegiatan bimtek tersebut berlangsung selama 3 hari sejak Selasa-Kamis, 22-24 Agustus 2023. Peserta sebanyak 15 Industri Kecil Menengah (IKM) perbengkelan roda dua di Kota Bandung.

Baca Juga: Simak Persyaratan dan Cara Klaim Subsidi Rp7 Juta Pembelian Motor Listrik untuk Pelaku UMKM

"Kegiatan ini untuk melatih Industri Kecil Menengah Perbengkelan untuk dapat membuka wawasan konversi motor menjadi motor listrik," kata Dini.

Sebagai informasi, regulasi mengenai konversi kendaraan listrik sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, tepatnya pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2022 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik konversi harus terlebih dulu memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) serta Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUB).

Atas hal itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Industri Disdagin Kota Bandung Galih Praasih menyambut baik kegiatan tersebut.

Ia berharap melalui acara ini para pelaku IKM perbengkelan dapat fokus menyimak paparan dan memahami seluruh materi.

"Semoga acaranya bermanfaat dan menambah informasi terkait konversi kendaraan," tutur dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah