4 Kategori ini Cukup Bayar Rp2 Ribu untuk Naik TMP, Simak Ketentuan Lengkapnya

- 22 Agustus 2023, 11:00 WIB
Bus Trans Metro Pasundan (TMP).
Bus Trans Metro Pasundan (TMP). /PRFM

PRFMNEWS – Trans Metro Pasundan (TMP) atau Teman Bus memberikan tarif khusus untuk 4 kategori yakni pelajar, mahasiswa, lansia dan penyandang disabilitas.

Kategori khusus tersebut bisa mendapatkan manfaat berupa harga khusus saat naik TMP yang normalnya Rp4.900, kini cukup membayar Rp2.000 saja.

Adapun program tarif khusus untuk empat kategori ini telah berlaku sejak 1 Juli 2023.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi penerima tarif khusus Teman Bus atau TMP:

Pelajar dan Mahasiswa

  • Menggunakan pakaian pelajar (bagi siswa)
  • Menunjukkan kartu pelajar kepada pengemudi saat tidak berseragam.
  • Scan kode QR pada mesin ToB

Lansia

  • Usia di atas 60 tahun
  • Menunjukkan KTP kepada pengemudi
  • Scan kode QR pada mesin ToB

Disabilitas

  • Verifikasi driver atau menunjukkan kartu disabilitas yang diterbitkan komunitas atau pemerintah daerah setempat

Simak cara lengkap mendaftarkan diri untuk mendapatkan tarif khusus TMP:

  1. Daftar diri dan isi data lengkap pada link berikut bit.ly/pendaftaran-tarif-khusus
  2. Verifikasi data yang merupakan proses validasi data (KYC)
  3. Cek email atas notifikasi verifikasi yang telah dikirimkan
  4. Memberi tahu Driver, pengguna akan mengaktifkan kartu khusus, kemudian driver mengaktifkan aplikasi person di reader TOB dengan cara melakukan scan QR
  5. Kartu ulang elektronik Bank di Tap di reader Tap on bus yang ada di Bus
  6. Kartu uang elektronik sudah dikenal sebagai kartu khusus
  7. Para pengguna yang sesuai profil akan mendapatkan manfaat dari kartu khusus pada saat menggunakan Teman Bus

Itulah ketentuan dan cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan tarif khusus TMP sebesar Rp2.000.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x