HUT RI, Ratusan Koruptor Termasuk Setnov dan Imam Nahrawi di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi

- 17 Agustus 2023, 20:40 WIB
Lapas Sukamiskin /Foto :Deni Supriatna /Galamedia News
Lapas Sukamiskin /Foto :Deni Supriatna /Galamedia News /

Dari 17.016, sebanyak 16.725 narapidana mendapat remisi umum I, sedangkan yang langsung bebas atau remisi umum II mencapai 291 narapidana.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012, semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal logging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah