Deklarasi Pemilu Damai di Kota Bandung

- 17 Agustus 2023, 14:30 WIB
Deklarasi Pemilu Damai Kota Bandung, Rabu 16 Agustus 2023
Deklarasi Pemilu Damai Kota Bandung, Rabu 16 Agustus 2023 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - 18 Partai Politik bersama-sama mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan untuk menghadirkan Pemilu Damai di Kota Bandung.

Deklarasi Pemilu Damai ini diselenggarakan di Aula Mapolrestabes Kota Bandung, Rabu 16 Agustus 2023.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti yang turut menyaksikan deklarasi tersebut berharap, pemilu di Kota Bandung bisa lebih berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta

"Sekarang tinggal menyisakan 185 hari menjelang 14 Februari 2024 untuk kita menuju pemilu. Seluruh lapisan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota legislatif yang akan kita publikasikan 19-23 Agustus mendatang," ucapnya.

Ditegaskan Suharti, kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024. Sedangkan saat ini sebenarnya parpol belum diperkenankan pasang baliho ataupun spanduk.

"Hal yang diperbolehkan baru pemasangan bendera parpol beserta nomer urutnya dan pertemuan terbatas," katanya.

Baca Juga: Kata Pakar Mikro Ekspresi soal Pidato Presiden Jokowi Bahas ‘Pak Lurah’

Pertemuan terbatas pun harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU minimal 1 hari sebelumnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x