Status Kepemilikan dan Syarat Nyicil Rumah Susun Murah di Cisaranten Kota Bandung

- 9 Juli 2023, 21:00 WIB
Proyek hunian murah berupa rumah susun yang akan dibangun di Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung tahun 2024.
Proyek hunian murah berupa rumah susun yang akan dibangun di Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung tahun 2024. /Diskominfo Kota Bandung

Haryo menjelaskan ada berbagai fasilitas yang akan dibangun di kawasan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan, antara lain:

1. Area kesehatan dan mushola
2. Area Komersil dan Pertokoan
3. Fasilitas bersama indoor dan outdoor
4. Area Hijau
5. Jogging track
6. Day Care
7. Area bermain anak
8. Lapangan Olahraga

Baca Juga: Rusun Cisaranten Bina Harapan Bersertifikat SKBG yang Berlaku 60 Tahun, Setelahnya Dikembalikan

“Dengan jumlah unit yang cukup banyak harus dibarengi dengan berbagai fasilitas umum, sosial dan tentunya bagaimana mengelola sampahnya dan berbagi fasilitas lain,” ujarnya, Sabtu 8 Juli 2023.

Terkait status kepemilikan unit, Haryo menjelaskan, rusun ini akan dibangun dengan skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun sebelum dikembalikan kepada pemerintah pada akhir masa SKBG.

Salah satu keunggulan lain rusun ini yaitu lokasinya strategis dekat dengan pusat Kota Bandung, dekat dengan Jalan A.H Nasution. Mengusung tema bangunan ‘Gedung Hijau’ dengan view riverside yang ekonomis dan ramah lingkungan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah