Pemkot Bandung Vaksin Ribuan Hewan Kurban

- 16 Juni 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi hewan kurban sedang dalam pemeriksaan kesehatan.
Ilustrasi hewan kurban sedang dalam pemeriksaan kesehatan. /Diskominfo

PRFMNEWS - Demi menjamin kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 1444 H/2023 M, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan vaksinasi kepada ribuan hewan kurban.

Setidaknya sebanyak 1.369 ekor hewan kurban yang ada di peternak-peternak di kota Bandung telah divaksin.

"Kita memvaksinasi sebanyak 1.369 ekor di seluruh peternak Kota Bandung," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga: Ingat! Beli Hewan Kurban Harus yang Memiliki Surat Keterangan Sehat

Selain divaksin, hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Nantinya setiap hewan kurban yang sudah divaksin dan sudah dinyatakan sehat akan diberi kalung yang dilengkapi dengan QR code yang menyatakan hewan tersebut sehat dan layak dikurbankan dan terdata.

"Caranya dengan mengunduh aplikasi e_selamat DKPP Bandung di Playstore. Hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas, akan diberi kalung, namanya kalung sehat dan layak," bebernya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Juru Sembelih Dilatih Manajemen Kurban

QR code berisi data hewan kurban

Ia mengatakan, setiap hewan ternak memiliki QR code yang berbeda-beda. Nantinya, lanjut dia, aplikasi tersebut mengakses QR code menampilkan data-data hewan kurban.

"Sistem ini memudahkan masyarakat. Selanjutnya petugas mendata setiap ekor ternak yang diperiksa. Jadi 1 barcode satu ekor ternak. Itu tidak bisa di tukar, di dalamnya mulai foto, keterangan kesehatan, umur, asalnya dari mana. Jadi lebih meyakinkan masyarakat," terangnya.

Sejak 14 Juni hingga H-1 Iduladha, kata Wilsandi, pihaknya menyiapkan 90 orang untuk memeriksa hewan kurban di seluruh kecamatan.

Baca Juga: Ingat! Beli Hewan Kurban Harus yang Memiliki Surat Keterangan Sehat

Untuk titik penjualan, DKPP Kota Bandung akan berkoordinasi bersama kecamatan. Sehingga kecamatan akan merekomendasikan tempat-tempat untuk menjual hewan kepada peternak.

"Ini skema baru. Kami harapkan penjual itu berkoordinasi dengan kecamatan supaya bisa berjualan sesuai lokasi yang sudah direkomendasi," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah