PRFMNEWS - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mulai menerapkan kewajiban penumpang bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya untuk memiliki kartu uang elektronik atau E-Money.
Kebijakan tentang seluruh penumpang bus TMP Bandung Raya wajib memilik kartu E-Money ini berlaku mulai 1 Juli 2023.
"Mulai tanggal 1 Juli 2023, Teman Bus mewajibkan kepada seluruh pelanggan untuk memiliki 1 Kartu Uang Elektronik bagi 1 Orang Penumpang," tulis pengumuman Kemenhub melalui akun Instagram @temanbusbandung, seperti dikutip Redaksi Radio PRFM, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga: Pemkot Pertanyakan Legal Standing Kebun Binatang Bandung Masih Beroperasi Hingga Saat Ini
Adapun Kartu E-Money yang berlaku untuk bertransaksi di bus TMP Bandung Raya yakni E-Money Mandiri, TapCash BNI, Brizzi BRI, dan Flazz BCA.
"Kartu Uang Elektronik seperti E-Money Mandiri, Tapcash BNI, Brizzi BRI dan Flazz BCA dapat dibeli di Minimarket Terdekat seperti Alfamart atau Indomaret dan juga dapat melalui Bank Terdekat," imbau Kemenhub.
Satu kartu E-Money bagi satu orang penumpang bus TMP Bandung Raya diterapkan agar penumpang bisa menggunakan Tarif Integrasi Bus di wilayah Bandung Raya.
"Tarif Integrasi Teman Bus agar penumpang bisa transit Teman Bus tanpa bayar lagi," pungkas Kemenhub.***