"Apalagi dengan adanya inflasi, ini harus dikaji lagi apakah teknologinya bernilai ekonomis atau tidak," ungkapnya.
Meski banyak yang berpendapat untuk mengganti pihak ketiga, tapi menurut Dudy ada mekanisme yang harus dijalankan.
"Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi," imbuhnya.***