Kini Ada 7 Dapil Pemilihan Caleg DPRD Kota Bandung, ini Sebarannya

- 11 Mei 2023, 15:00 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung.
Gedung DPRD Kota Bandung. /DPRD KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), kini ada 7 daerah pemilihan (Dapil) di kota Bandung.

Hal ini pun disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bandung Suharti pada Februari 2023 lalu.

"Dapil DPRD Kota Bandung menjadi 7 Dapil," kata Suharti.

Nantinya, akan ada 50 kursi anggota DPRD yang diperebutkan oleh para Caleg.

Baca Juga: KPU Kota Bandung Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Bandung Hingga 14 Mei 2023

Berikut ini daftar Dapil serta jumlah kursi DPRD Kota Bandung untuk Pemilu 2024 - 2029:

- Dapil 1, jumlah delapan kursi yang meliputi wilayah:
Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Sumur Bandung.

- Dapil 2, jumlah enam kursi yang meliputi wilayah:
Kecamatan Batununggal, Lengkong, Kiaracondong.

- Dapil 3, jumlah delapan kursi yang meliputi wilayah:
Kecamatan Antapani, Arcamanik, Cibiru, Ujungberung, Mandalajati.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x