Kota Bandung Berstatus Zona Oranye, Ekonom: Tak Bisa Dibayangkan Dampaknya Jika Diterapkan Lagi PSBB

- 21 Juli 2020, 09:28 WIB
Spanduk PSBB di Bunderan Cibiru, Kota Bandung
Spanduk PSBB di Bunderan Cibiru, Kota Bandung /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan jika kota Bandung kini berstatus dalam kategori zona oranye atau berkategori zona dengan risiko sedang penularan Covid-19. Dengan status ini, sebagian orang menilai jika kota Bandung layak menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menurunkan angka penyebaran covid-19.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi mengatakan, dirinya tak bisa membayangkan bagaimana jadinya jika kota Bandung kembali menerapkan PSBB. Pasalnya, pada periode PSBB sebelumnya, ekonomi di kota Bandung sangat menurun.

"Saya tidak bisa membayangkan bagaimana dampaknya (PSBB) terhadap perekonomian di kota Bandung yang tentu turunannya banyak," kata Acu saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Harga Emas Hari ini, Selasa 21 Juli 2020, Naik Rp7.000 jadi Rp963.000 Pergram

Kata Acu, melihat data terbaru dari badan pusat statistik (BPS), angka kemiskinan di Jawa Barat secara umum mengalami kenaikan. Data dari BPS menyebutkan jika hingga Maret 2020, tingkat kemiskinan mencapai 3,38 juta jiwa di Jawa Barat.

Meski covid-19 ini merupakan masalah utamanya adalah masalah kesehatan, namun ternyata pada nyatanya berdampak pada kondisi ekonomi juga. Oleh karena itu, Acu menilai hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah kota Bandung adalah melakukan pembatasan-pembatasan secara mikro atau di sektor-sektor tertentu saja, jangan sampai kembali menerapkan PSBB.

Baca Juga: IDI Jabar Tegaskan Thermo Gun Tidak Merusak Otak, Ini Penjelasannya

"Saya dari perspektif ekonomi tidak merekomendasikan PSBB dalam skala besar kecuali dalam beberapa hal yang berkaitan dengan transisi atau lokal, itu saya kira itu masih bisa ditempuh," jelasnya.

Menurut Acu, pemerintah pun harus terbuka kepada masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan secara rinci dampak dari kebijakan pelonggaran atau relaksasi yang tidak dibarengi dengan mitigasi kesehatan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x