Penyesuaian Tarif Air Bersih, Ketua DPRD: Turunkan Tarif yang Memberatkan Bila Benar Naik 3-4 Kali Lipat

- 14 Desember 2022, 19:00 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan soal penyesuaian tarif air bersih pelanggan Perumda Tirtawening.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan soal penyesuaian tarif air bersih pelanggan Perumda Tirtawening. /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendorong Perumda Tirtawening untuk mengevaluasi penyesuaian tarif yang ditetapkan berdasarkan Perwal nomer 270 tahun 2013 tentang penyesuaian tarif pelayanan air minum dan air limbah Perumda Tirtawening Kota Bandung.

Hal tersebut diungkapkan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu usai mendengar keluhan dari para pelanggan Perumda Tirtawening Kota Bandung akhir-akhir ini.

"Berdasarkan laporan dan pantauan langsung banyak pelanggan yang merasa keberatan dengan penyesuaian tarif Perumda Tirtawening Kota Bandung. Bahkan saya pun pernah menanyakan bahwa kenaikan tarif 30-40 persen. Namun, ada pelanggan Perumda Tirtawening yang memberikan informasi kenaikan sampai 3-4 kali lipat.Bila benar naik 3-4 kali lipat, kami mendorong Perumda Tirtawening Kota Bandung untuk menurunkan tarif yang memberatkan. Tentunya ini perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak terjadi permasalahan di lapangan," kata Tedy, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Yana Mulyana Tanggapi Surat Cinta dari Warga: Wajar, Berarti Warganya Cinta Sama Kota

Apabila benar penyesuaian tarif sebesar 3 kali lipat dari tarif sebelumnya, Tedy menegaskan, Perumda Tirtawening Kota Bandung harus segera menurunkan tarif sesuai informasi awal yakni 40 persen dari tarif sebelumnya.

"Kalau kenaikan benar sampai 3 kali lipat. tentu kami minta tarif diturunkan agar tidak membebani masyarakat," kata Tedy.

Tedy pun meminta Perumda Tirtawening Kota Bandung untuk menyelesaikan beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD Kota Bandung terkait penyesuai tarif ini. Untuk itu, Tedy pun berharap para pelanggan yang memiliki keluhan harap mencantumkan data lengkap seperti ID pelanggan ketika menyampaikan keluhan kepada Perumda Tirtawening Kota Bandung.

Baca Juga: Akses Jalan Terputus Akibat Digenangi Bendungan Sadawarna, Warga Surian Tuntut Pemkab Sumedang

"Harus sesegera mungkin diselesaikan agar masalah ini tidak terus berkelanjutan. Jadi bila ada pelanggan yang merasa dirugikan atau tagihan yang terlalu besar. Kami sarankan sebelum ke kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung dipersiapkan dulu data-data agar memudahkan petugas dalam mengatasi keluhan yang dialami oleh pelanggan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x