PRFMNEWS - Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengungkap bahwa tarif air minum di Kota Bandung akan naik antara 30 – 40 persen.
Sonny Salimi mengaku, rencana Perumda Tirtawening Kota Bandung menaikkan tarif air minum sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini masih tertunda.
Terkait kapan tarif air minum resmi naik dari Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny mengatakan menurut rencana pada November 2022 mendatang.
Baca Juga: Mau Cek Harga Kebutuhan Pokok, Warga Kabupaten Bandung Bisa Akses Laman SIBAPOKTING
Sonny menambahkan bahwa kenaikan tarif air minum mulai November 2022 sesuai aturan pemerintah pusat dan tindak lanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Berlakunya bulan November, sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindak lanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gubernur," ujarnya.
"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," imbuhnya.
Baca Juga: Dokter Cahyo Ungkap Batas Aman Bagi Penderita Diabetes Makan Daging Sapi
Sonny lanjut menjelaskan alasan utama mengapa tarif air minum di Kota Bandung perlu dinaikkan.