"Wilayah tersebut memang yang memiliki pohon cukup banyak," ungkapnya.
Sampai Oktober 2022 ini, lanjutnya, kejadian patah dahan terdapat 44 kejadian dan pohon tumbang sebanyak 53 kejadian.
"Kendalanya, pohon tumbang tidak bisa diprediksi, bahkan pohon sehat pun bisa kemungkinan bisa tumbang, banyak faktor," ujarnya.
Rizki memaparkan, ada beberapa faktor penyebab pohon tumbang, yakni usia pohon, gangguan terhadap pohon tersebut, seperti membakar sampah di sekitar pohon, terkena penyakit, dan akar yang dipotong.
Baca Juga: Jawa Barat Siaga Bencana Hidrometeorologi, Ridwan Kamil: Cuaca Ekstrem Ada di Mana-mana
"Pohon tua tidak selalu identik rawan tumbang, yang perlu diperhatikan kondisi saat ini. Hal-hal tersebut yang membuat kondisi pohon berbahaya," ucapnya.
Ia pun mengatakan DPKP tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeliharaan pohon di lahan privat jika memang ada permintaan dari warga setempat.
“Untuk warga yang membutuhkan bantuan, bisa menghubungi DPKP dengan mengajukan surat resmi,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kendaraan yang tertimpa pohon di lahan public, Rizki menyebut pemerintah tidak memberikan klaim ganti rugi, namun hanya memberikan santunan saja.