Pemkot Bandung Peringatkan ASN Wajib Waspadai Gratifikasi Jika Tak Ingin Terjerat Sanksi Hukum

- 11 Oktober 2022, 19:40 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna /HUMAS BANDUNG

Ia juga menekankan, para ASN wajib menerapkan proses pelayanan dengan hormat, sopan, dan santun kepada siapapun tanpa memandang status sosial ataupun relasi.

"Ini bagian dari kode etik ASN yang sudah ada dalam perwal kita," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x