Baca Juga: Polri Akan Umumkan Jadwal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Pada Hari Jumat
Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan penembakan dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.
Dari hasil pemeriksaan, Brigjen NA mengaku melakukan ini bukan karena kebencian terhadap kucing.
Selanjutnya Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Seperti dilansir redaksi prfmnews dari akun Instagram @rumahsinggahclow, dilaporkan bahwa penemuan bangkai kucing ini terjadi pada Selasa kemarin.
Baca Juga: Preman Pensiun 6 Segera Tayang, Kang Mus Balik Bandung, Bang Eddy Ingin Punya Kekuasaan Banyak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut buka suara terkait kabar viral penemuan bangkai kucing.
Ridwan Kamil menyatakan bakal melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Melihat unggahan terkait beberapa ekor kucing ditembak di Bandung, Asisten Pribadi Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah juga ikut buka suara.
Rizky menyatakan pihaknya ikut melakukan pendalaman terhadap kasus 6 ekor kucing yang diduga ditembak dan ditemukan di area Sesko TNI Martanegara Bandung.