Titik Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung, Ada 6 Lokasi yang Harus Kalian Ketahui

- 4 Juli 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi baterai bekas
Ilustrasi baterai bekas /Foto : Pixabay

PRFMNEWS - Berikut titik pembuangan sampah elektronik yang ada di Kota Bandung. Pemerintah menyiapkan 6 lokasi yang bisa menjadi tempat pembuangan sampah elektronik.

Sampah elektronik sendiri merupakan benda-benda elektronik yang sudah tidak digunakan karena rusak dan dibuang oleh pemiliknya.

Sampah elektronik yaitu contohnya seperti kabel, baterai, remot, HP, lampu neon, kipas, angin, televisi dan berbagai macam barang elektronik lainnya.

Baca Juga: Belasan Hotel Accor di Jabar Canangkan Gerakan Pengurangan Sampah Plastik

Untuk diketahui, sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan saraf manusia, hingga cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.

Karena itu, rasanya penting bagi kita untuk sama-sama sadar perlakuan (treatment) terhadap sampah elektronik ini dengan tidak membuangnya sembarangan.

Bagi warga Kota Bandung, ada beberapa titik yang bisa anda jadikan tempat pembuangan (drop point) bagi anda yang hendak membuang sampah elektronik. Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Viral Bocah Minta Ayahnya Dibuang ke Tempat Sampah Bikin Netizen Miris Karena Hal ini

1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.

2. Mal Bandung Electronic City
Anda juga bisa membuang sampah elektronik ke titik ini. Lokasinya pun cukup familiar bagi masyarakat Kota Bandung.

3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung
Letak dua sekolah ini boleh disebut bertetangga, yakni di Jalan Belitung Kota Bandung. Anda bisa membuang sampah elektronik di sini.

Baca Juga: Sampah di Beberapa Perumahan di Kota Bekasi Masih Belum Terangkut Hingga saat Ini

4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati
Lokasinya di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.

5. SMK Negeri 5 Bandung
Anda bisa membuang sampah elektronik di sini juga. Letaknya di Jalan Bojongkoneng Nomor 17A, Cibeunying Kidul.

6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
Anda bisa langsung menyimpan atau membuang sampah elektronik di titik ini. Bagi anda yang belum tahu, Kantor DLH Kota Bandung terletak di Jalan Sadang Tengah, Kota Bandung.

Selain titik-titik di atas, anda juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.

Melalui laman Instagramnya, DLH Kota Bandung mengingatkan jika sampah elektronik bisa diolah.

"Para warga bisa menyimpan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," jelas keterangan resmi DLH Kota Bandung seperti dikutip prfmnews.id.

Artinya, mulai sekarang, kita bisa menyesuaikan lokasi-lokasi pembuangan sampah elektronik tadi. Pilih lokasi yang relatif mudah dijangkau, Jadi kita tidak lagi membuang sampah elektronik sembarangan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah