Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bersih dari PKL, Termasuk Wilayah Berikut

- 31 Mei 2022, 14:30 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna /Tommy Riyadi/prfmnews


PRFMNEWS – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah zona merah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemkot Bandung yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) akan melakukan penataan PKL di Kota Bandung.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 201, lokasi PKL dibagi ke dalam 3 zona. Diantaranya Zona merah yaitu lokasi yang tidak boleh terdapat PKL, Zona kuning yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat dan Zona hijau yaitu lokasi yang diperbolehkan berdagang bagi PKL.

Baca Juga: Pemkot Bandung: Selain Revitalisasi, PKL Teras Cihampelas akan Dibekali Keahlian Khusus untuk Berjualan

Zona merah merupakan wilayah sekitar tempat ibadat, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, jalan provinsi dan tempat-tempat lain yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam diskusi bersama Satgagus PKL di Aula Pendopo pada Senin, 30 Mei 2022 menyatakan zona merah harus ditertibkan dari PKL.

"Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk memperluas zona merah. Zona merah bagaimanapun harus ditegaskan dan ditertibkan dari PKL," ungkap Ema dikutip prfmnews.id dari laman Humas Bandung.

Baca Juga: Bupati Bandung Bersama Kapolresta Patroli Malam Hari Sambil Bagikan Sembako untuk PKL

Target penertiban tersebut yakni menata wilayah-wilayah yang terdapat PKL. Namun salah satu tantangan yang dihadapi yakni terkait isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.

"Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semrawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapapun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x