Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Permudah Perizinan Konser Musik

- 19 Mei 2022, 15:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi minta Pemkot Bandung permudah izin konser musik.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi minta Pemkot Bandung permudah izin konser musik. /DPRD Kota Bandung

Baca Juga: Ternyata Begini Awal Mula SimpleMan Bisa Mengenal Narasumber KKN di Desa Penari Hingga Menulis Ceritanya

Menurut Ade, kasus sulitnya izin acara, panggung, atau pertunjukan terkait seni, budaya, dan pariwisata ini terus berlarut-larut seperti tidak ada kemajuan. Sebelum adanya pandemi, Kota Bandung juga terkenal dengan perizinan acara yang rumit dan menyulitkan.

Tak heran, kata Ade, banyak pihak penyelenggara yang akhirnya beralih ke kabupaten di sekitar Kota Bandung untuk menggelar acaranya. Jika hal ini tidak berubah, maka Kota Bandung akan makin kehilangan potensi pendapatan dari bergulirnya ekonomi dari sektor pariwisata.

“Lalu, buat apa selama ini DPRD Kota Bandung menyusun aturan lewat perda terkait upaya bersama untuk mendongkrak pariwisata, budaya, dan seni, kalau di lapangan warga dan pelaku ekonomi kreatif terus mengeluhkan perizinan ini?” katanya.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Menjadi Film Horor Indonesia Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia

Ia mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menunjukkan keseriusannya dalam memperhatikan nasib warga yang terlibat di dalam industri kreatif.

“Pemkot Bandung melalu dinas kebudayaan dan pariwisata harus segera menunjukkan keseriusannya untuk menyusun regulasi dalam mempermudah perizinan acara. Ada banyak warga Bandung yang menggantungkan nasib dari sektor pariwisata, industri kreatif, dan pertunjukan. Tunjukkan kalau Bandung pantas menyandang label sebagai Kota Jasa, Kota Kreatif, atau Kota Berbudaya, bukan sekadar jargon,” kata Ade.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x