Apakah Boleh Menggunakan Sediaan Obat Mata Dalam Bentuk Serbuk? Simak Berikut Ini

- 28 April 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi mata gatal
Ilustrasi mata gatal /Pixabay/ victorvote

PRFMNEWS – Apakah Anda pernah mendengar atau melihat obat mata sediaan dalam bentuk serbuk?

Karena selama ini tentunya kita sudah terbiasa melihat obat mata dalam bentuk larutan.

Lalu bagaimana  sediaan obat mata dalam bentuk serbuk, apakah aman untuk digunakan?

Dilansir dari Instagram @bpom_ri yang bersumber dari Farmakope Indonesia Edisi IV, bentuk sediaan obat mata yang diizinkan yaitu ada 4:

Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

1. Salep

2. Larutan

3. Suspensi

4. Strip Kerta Steril

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x