Kantor Dishub Kota Bandung Terendam Banjir, Pelayanan KIR Terganggu

- 20 April 2022, 12:48 WIB
Kantor Dishub Kota Bandung terendam banjir, pelayanan tutup semua.
Kantor Dishub Kota Bandung terendam banjir, pelayanan tutup semua. /Dok Dishub Bandung


PRFMNEWS - Hujan deras yang mengguyur kota Bandung dan sekitarnya sejak dua hari terakhir, menyebabkan sejumlah lokasi terendam banjir. Tak terkecuali kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung di kawasan Gedebage, terendam air setinggi 30 sampai 50 cm.

Akibatnya, sejak Selasa kemarin hingga hari Rabu 20 April 2022 ini, aktivitas perkantoran harus terhenti. Bahkan layanan Uji KIR kendaraan pun ikut terganggu karena genangan air cukup tinggi.

Sekretaris Dishub Kota Bandung, Agung Purnomo menuturkan, banjir yang menerjang kompleks perkantoran Dishub kota Bandung tersebut akibat hujan deras dalam dua hari terakhir, yang menyebabkan air sungai Cimincrang meluap dan menggenangi areal sekitar kantor Dishub.

Baca Juga: Beberapa Titik di Kabupaten Bandung Banjir, Lalin di Baleendah dan Bojongsoang Macet Pagi ini

"Sampai siang ini, bukan hanya pelayanan KIR saja yang terganggu, tapi aktivitas pegawai juga terganggu karena tidak bisa masuk ke kantor, terhalang genangan air yang cukup tinggi di pintu masuk," jelas Agung saat dihubungi, Rabu 20 April 2022.

Dengan situasi tersebut, kata Agung, pegawai di Dishub kota Bandung akhirnya terpaksa dialihkan ke dua lokasi kantor dishub lainnya, yaitu di Leuwipanjang dan Ruang ATCS di Balaikota Bandung.

Baca Juga: Jelang Mudik, Dishub Lakukan Inspeksi Layak Jalan dan Layak Operasi di Terminal Cicaheum

Banjir di kawasan Gedebage juga menimpa kantor Dishub Kota Bandung.
Banjir di kawasan Gedebage juga menimpa kantor Dishub Kota Bandung. dok Dishub Bandung

"Untuk staf yang menangani masalah pelayanan, kita sementara mengungsi ke ATCS dan Leuwipanjang. Yang lain terpaksa bekerja dari rumah," tambah Agung.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) untuk mencoba menyedot air dengan pompa. Namun upaya ini pun menemui kendala, karena air tersebut tidak bisa di buang dengan alasan sungai untuk membuangnya masih meluap.

"Sudah koordinasi (dengan DSDABM). Tapi masalahnya airnya mau di buang kemana, sungai dekat sini penuh, kolam retensi juga penuh," kata Agung.

Baca Juga: Pastikan Armada Bus di Terminal Cicaheum Laik Jalan di Masa Mudik, Dishub Jabar Gelar Ramp Check

Perihal pelayanan KIR yang terganggu, Agung memastikan pihaknya pun tidak bisa menyerahkan setoran retribusi ke BPKAD. Pasalnya, pelayanan terganggu karena bukan kesengajaan tetapi faktor bencana.

"Biasanya kita sehari melayani 350-400 pemohon pelayanan KIR. Tapi dua hari ini tidak ada, karena banjir. Tapi ini bukan hilang, hanya tertunda saja pembayaran retribusi nya. Karena alam, force majore," jelas Agung.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Jabar Sudah Dekati 100 Persen, Kasus Aktif Kian Menurun

Meski begitu, pihaknya pun memastikan kepada pemohon pelayanan KIR yang masa uji kendaraan nya berakhir di dua hari tersebut, tidak akan terkena sanksi denda.

"Tidak akan kena sanksi denda, karena memang bukan kesengajaan tetapi karena bencana. Tapi jika banjir sudah surut, kita ingatkan juga mereka harus segera membayar," pungkas Agung.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah