PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.
Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.
Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.
Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
Seperti disampaikan oleh laman bandung.go.id, pemerintah Kota Bandung menyediakan layanan vaksin gratis yang tersebar di 22 Puskesmas untuk memudahkan warga Bandung yang ingin melakukan vaksinasi.
Baca Juga: BPOM Resmi Hentikan Peredaran Cokelat Kinder, Arief Muhammad: Ini Pasti Doa Emak-Emak Indonesia
Berikut beberapa daftar puskesmas yang menyediakan layanan vaksin, yaitu Arcamanik, Babakan Sari, Babakan Tarogong, Cibaduyut Kidul, Cijara Lama, Cijerah, Cipaku, Cipamokolan, Derwati, Garuda, Griya Antapani, Ibrahim Adjie, Ledeng, M Ramdan, Mandala Mekar, Pamulang, Pasirkaliki, Pasundan, Puter, Riung Bandung, Sukajadi, dan Sukarasa.
Operasional vaksinasi biasanya akan dimulai pada pukul 07.30-13.00 WIB.
Masyarakat bisa langsung datang ke Puskesmas tersebut dan melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Aksi Demo 11 April Dihadiri 'Veteran' Pergerakan, Babeh Ridwan Saidi: Mahasiswa Harus Didukung
Baca Juga: Sebuah Rumah di Jatihandap Kota Bandung Kebakaran Pagi ini
Tetapi sayangnya tidak semua Puskemas menyediakan layanan vaksinasi setiap hari.
Contohnya saja di Babakan Sari misalnya, hanya membuka layanan vaksin dari Senin-Kamis pukul 08.00-10.30 WIB dari dosis 1-3.
Beberapa Puskemas yang membuka layanan dari Senin-Sabtu adalah Babakang Tarogang, Cijagra Lama, Mandala Mekar, Pamulang dan Sukajadi.***