Toko Retail di Kota Bandung Dilarang Terapkan Syarat Apapun untuk Pembelian Minyak Goreng Rp14.000

- 17 Februari 2022, 13:25 WIB
Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah (berkerudung) saat dampingi Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana tinjau ketersediaan minyak goreng di salah satu supermarket di Kota Bandung Rabu, 16 Februari 2022.
Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah (berkerudung) saat dampingi Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana tinjau ketersediaan minyak goreng di salah satu supermarket di Kota Bandung Rabu, 16 Februari 2022. /Diskominfo Kota Bandung

Selain ada kelangkaan minyak goreng di minimarket, permasalahan lain minyak goreng ini adalah adanya pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng dengan harga lebih dari Rp14.000.

Baca Juga: Persikab Awali Babak 32 Besar Liga 3 Nasional dengan Kemenangan Tipis

Menurut Elly, hal ini terjadi karena minyakgoreng yang dijual tersebut merupakan stok lama yang dibeli para pedagang dengan harga lebih dari Rp14.000.

"Alasannya memang saat kami tanyakan kepada pedagang ini alasannya masih punya stok lama yang harganya dibeli di atas Rp14.000, kalau dijual Rp14.000 mereka merugi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah