Jadwal Lengkap Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Kota Bandung

- 11 Februari 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. Pada PPKM Level 3 ini, Kota Bandung kembali berlakukan ganjil genap dan penutupan jalan.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. Pada PPKM Level 3 ini, Kota Bandung kembali berlakukan ganjil genap dan penutupan jalan. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Bandung, ganjil genap dan penutupan jalan kembali diberlakukan di Kota Bandung.

Kabid Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara menjelaskan, jadwal ganjil genap di Kota Bandung diberlakukan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Sementara jadwal penutupan jalan di Kota Bandung diberlakukan setiap Sabtu malam dan Minggu malam.

Baca Juga: Bandung PPKM Level 3, Selain Ganjil Genap Pemkot Bandung Juga Melakukan Penutupan Jalan

Jadwal ganjil genap di kota Bandung lima gerbang tol mulai yaitu di Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasir Koja, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Buahbatu, dan Gerbang Tol Mohamad Toha.

Ganjil genap pada hari Jumat berlaku mulau pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara jadwal ganjil genap pada Sabtu dan Minggu yaitu pada pukul 07.00 WIB - 20.00 WIB.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah Jika Tak Dipakai Selama Satu Tahun Akan Dinonaktifkan?

Untuk penutupan jalan di kota Bandung diberlakukan pada Sabtu malam dan Minggu malam di tiga ruas jalan titik kerumunan.

Tiga ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur (dari Rabbani sampi Teuku Umar), dan Jalan Asia Afrika (Perempatan Tamblong sampai Alun-alun).

Penutupan jalan di tiga titik itu diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Timnas U23 Batal Ikut Piala AFF U23 di Kamboja, Covid-19 dan Cedera Pemain Jadi Penyebabnya

"Penutupan itu malam minggu dan malam senin. Tidak penutupan jalan tidak ada di hari biasa,"kata Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis kemarin.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah