2 Ayah ini Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- 3 Februari 2022, 12:11 WIB
2 Ayah yang menjadi tersangka kasus pencabulan ayah kepada anaknya sendiri yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi.
2 Ayah yang menjadi tersangka kasus pencabulan ayah kepada anaknya sendiri yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi. /Budi Satria/prfmnews

Menurut Yohanes, pencabulan yang dilakukan dua ayah ini kepada anaknya sudah berlangsung sejak 2 dan 3 tahun lalu.

"Perbuatan yang keji pencabulan ayah kandung kepada anak kandungnya sendiri baik yang TKP di Padalarang dan TKP di Cimahi keduanya sudah berjalan 2 sampai 3 tahun," tegasnya.

Yohanes menyampaikan, kasus pencabulan ayah kepada anak yang di Padalarang baru diketahui usai anaknya meringis sakit di bagian kemaluan.

Baca Juga: Viral Kerumunan Orang Saksikan Aksi Barongsai di Salah Satu Mall di kota Bandung, Yana: Satgas Langsung Terjun

Akhirnya saat dilakukan pemeriksaan medis diketahui jika anak tersebut menjadi korban pencabulan.

Kini, kedua anak yang menjadi korban pencabulan itu dalam pemulihan kondisi fisik dan psikologis oleh pihak-pihak terkait.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun, pasal yang kami gunakan pasal 82 dan pasal 81 undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah