Pesan Bupati Bandung untuk Kades Agar Tak Maling Uang Rakyat: Jangan Main-main

- 18 Januari 2022, 11:40 WIB
AS (tengah) mantan kades Cihawuk akhirnya berhasil ditangkap Polisi setelah sempat kabur ke Sumatera usai terbukti korupsi saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 17 Januari 2022.
AS (tengah) mantan kades Cihawuk akhirnya berhasil ditangkap Polisi setelah sempat kabur ke Sumatera usai terbukti korupsi saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 17 Januari 2022. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Mantan Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung diciduk polisi karena menjadi terduga kasus korupsi.

Mantan Kades berinisial AS itu ditangkap Polisi karena diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian hingga Rp800 juta.

Usai terungkapnya kasus itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku prihatin karena masih adanya oknum kepala desa yang tidak amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab saat mengemban jabatan.

Dia pun mengingatkan janji atau sumpah yang diucapkan para Kades pada saat dilantik.

Menurutnya, setiap Kades harus bisa menjalankan tugas sebaik mungkin dan menghindari praktek korupsi.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Sumatera Usai Korupsi, Mantan Kades Cihawuk Pangalengan Berinisial AS Diringkus Polisi

“Saat ini kita dalam masa transisi peningkatan anggaran untuk desa, jadi para kepala desa harus bekerja sungguh-sungguh. Diingatkan sering, diberi pelatihan juga sudah, jadi amanlah, jangan main-main,” tegas bupati seusai agenda audiensi di rumah jabatannya di Soreang, Senin 17 Januari 2022 kemarin.

Pemkab Bandung meningkatkan anggaran untuk masing-masing desa dengan tujuan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan.

Kabupaten Bandung memiliki 270 desa yang tersebar di 31 kecamatan. Oleh karenanya dia berharap dana desa yang dialokasikan pemerintah harus digunakan dengan transparan, tanggungjawab dan berdampak manfaatnya bagi masyarakat.

"Saya tidak mau mendengar, belum lama dilantik menjadi kades sudah diberhentikan karena tersangkut masalah hukum gara-gara dana desa," ungkap Kang DS sapaan akrabnya.

Baca Juga: Jokowi Paparkan Update Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Dadang menyatakan, dalam penggunaan dana tersebut pihak aparat desa tidak bisa sesuka hati melainkan harus mempedomani aturan yang telah ditetapkan.

"Karena seluruh penggunaan dana tersebut akan dilakukan proses audit setiap tahunnya. Maka realisasi penggunaan dana harus dibuat laporan untuk disampaikan kepada Pemkab Bandung melalui DinasPemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)," tegasnya.

Dirinya mengingatkan para kades agar dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa, harus terlebih dulu dimusyawarahkan dengan tokoh masyarakat serta aparat desa setempat.

"Jika pengambilan setiap keputusan dilakukan melalui proses musyawarah mufakat, maka saya yakin akan meminimalisir timbulnya persoalan di desa, termasuk dalam hal penggunaan dana desa yang isunya sangat sensitif di kalangan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Bikin Ketar-ketir Fans, 3 Finalis Wanita X Factor Indonesia ini Masuk Bottom Three saat Gala Live Show

Bupati juga menyatakan, mulai tahun 2015 gaji aparat desa yang sebelumnya dibayar pemerintah daerah melalui DPMD, akan ditanggung pemerintah pusat melalui dana desa.

"Dengan telah lahirnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, telah banyak terjadi perubahan di desa baik dari segi pembangunan maupun sistem pengelolaan keuangan, salah satunya adalah sistem pembayaran gaji aparat desa yang langsung didanai melalui dana desa," imbuhnya.

Kepada para kades yang beberapa waktu lalu telah dilantik , Bupati mengharapkan agar menjaga kondusivitas wilayah dan fokus mengurus desa masing-masing.

"Jangan sampai ada lagi kades yang tersandung korupsi, kasus mantan Kades Cihawuk itu semoga menjadi pelajaran berharga. Mari kita saling berkolaborasi untuk mengawal pembangunan dari desa lebih maksimal," tandas Bupati.

Baca Juga: Nyanyikan ‘Driver Lincense’ di Gala Live Show X Factor, Finalis Kategori Girls ini Raih 5 Standing Ovation

Ditemui di tempat berbeda senada dengan bupati, Kepala DPMD H.Tata Irawan mengaku prihatin atas kasus mantan kades Cihawuk yang melakukan korupsi dan merugikan negara.

Dirinya berharap, agar para kades bisa benar-benar kooperatif ketika ada kejanggalan saat hasil pembangunannya dari dana desa ada yang mengkritisi.

“Kades jangan alergi kalau dikritik warga, kooperatif saja dan laksanakan tranparansi anggaran untuk setiap pembangunan. Masyarakat perlu tahu apa yang menjadi haknya dalam pembangunan, dengan begitu kepercayaan warga akan terjaga,” pungkas Tata.perlu tahu apa yang menjadi haknya dalam pembangunan, dengan begitu kepercayaan warga akan terjaga,” pungkas Tata.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah